Pemberdayaan Perempuan Melalui Pengembangan Kewirausahaan Berbasis Digital di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima
Keywords:
Pemberdayaan perempuan, Kewirausahaan digital, Desa MbawaAbstract
Pemberdayaan perempuan melalui kewirausahaan berbasis digital merupakan strategi penting dalam memperkuat inklusi ekonomi, mengurangi ketimpangan gender, serta meningkatkan kesejahteraan rumah tangga, khususnya di wilayah pedesaan seperti Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Transformasi digital membuka peluang baru bagi perempuan untuk mengakses pasar, modal sosial, dan inovasi usaha melalui platform digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pemberdayaan perempuan melalui kewirausahaan digital dengan fokus pada kemandirian ekonomi, peningkatan kapasitas usaha, serta perluasan jejaring sosial-ekonomi. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif fenomenologis dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi terhadap pelaku usaha perempuan pengguna platform digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi kewirausahaan mampu meningkatkan pendapatan, fleksibilitas kerja, dan akses pasar perempuan secara signifikan. Namun demikian, keterbatasan literasi digital, kesenjangan akses teknologi, serta norma sosial lokal masih menjadi hambatan utama di Desa Mbawa. Temuan ini menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan melalui kewirausahaan digital membutuhkan dukungan ekosistem yang inklusif, mencakup pelatihan digital, kebijakan afirmatif, serta penguatan komunitas usaha berbasis lokal. Dengan demikian, kewirausahaan digital tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga transformasi sosial perempuan di pedesaan.









